Subscribe:

Pages

Wednesday, 28 December 2011

Membuat SKCK (baru) di Kabupaten Bogor

SKCK merupakan singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. For your information, benda ini dulunya bernama Surat Keterangan Kelakuan Baik. Surat ini lazimnya dibuat oleh seseorang yang ingin melamar pekerjaan, akan memasuki perguruan tinggi, ingin berangkat ke luar negeri, atau untuk tujuan lain. Namun pada kesempatan ini, saya akan menceritakan pengalaman saya mengurus pembuatan SKCK di Polres Bogor, dengan tujuan melengkapi syarat pemberkasan CPNS.

Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan saat mengurus pembuatan SKCK. Sebagai informasi, saya bertempat tinggal di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong.
Oke. Let's start!
1. Meminta Surat Pengantar ke Ketua RT, beserta tanda tangan dan cap RT.
Di tahap ini, saya hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit, tanpa membayar, dan hanya butuh KTP atau fotokopiannya.
2. Minta tanda tangan dan cap dari Ketua RW untuk surat pengantar.
Setelah mendapat surat pengantar dari RT, saya langsung menuju ke rumah Pak RW untuk mengisi bagian kanan surat pengantar yang masih kosong dengan tanda tangannya. Tidak memakan biaya, hanya butuh surat pengantar dari RT dan fotokopi KTP. Oh iya, terkadang ada juga RW yang meminta fotokopian Kartu Keluarga, jadi biar lebih well prepare, disiapkan saja.
3. Minta surat rekomendasi pembuatan SKCK di Kelurahan Sukahati.
Kantor Kelurahan Sukahati terletak di Jalan Raya Sukahati, pas jalan yang menikung, di sebelah perumahan yang jalannya menurun tajam dan saya lupa namanya. hehe..
Di tempat ini, saya menyerahkan fotokopian KTP dan surat pengantar yang sudah ditandatangani oleh RT & RW  kepada salah seorang pegawai di sana, sambil bilang bahwa saya mau bikin SKCK buat pemberkasan CPNS. Setelah kurang lebih 30 menit saya menunggu, suratnyapun jadi, dan pegawai itu hanya bilang, "Sudah mas", tanpa embel-embel, "terserah", "seikhlasnya", ataupun "administrasi". Alhamdulillah sampai tahap ini, tidak ada biaya yang dikeluarkan. Lalu sayapun mengucapkan terima kasih, kemudian langsung bergegas ke Kantor Kecamatan Cibinong.
4. Minta tanda tangan Camat di Kantor Kecamatan Cibinong.
Kantor Kecamatan Cibinong berwarna hijau. Sewaktu menuju ke sana menggunakan sepeda motor, klo tidak salah, saya melihat angkot bernomor 64 beredar di sepanjang jalan menuju Kantor Kecamatan, mungkin bisa dicoba.
Di kantor kecamatan, alhamdulillah pelayanannya cukup terorganisir. Masuk ke kantor kecamatan, Anda akan melihat loket pelayanan yang melayani pembuatan SKCK, KK, KTP, IMB, dan lain-lain. Sayapun langsung menuju loket, kemudian menyerahkan KTP dan surat pengantar SKCK dari Kelurahan sambil mengatakan tujuan saya (bikin SKCK buat pemberkasan CPNS). Sekitar 20 menit menunggu, lengkaplah surat itu dengan tandatangan Pak Camat, lalu saya langsung menuju ke Polres Bogor. Di tahap inipun, tidak ada biaya yang perlu dikeluarkan.
5. Mengambil sidik jari di Polres Bogor.
Polres Bogor terletak di depan Kantor Bupati Bogor, di suatu tempat yang dikenal dengan sebutan Pemda. Sebenarnya ada angkutan umum yang lewat ke sana, yaitu 34, namun sangat jarang, sehingga kebanyakan orang ke sana dengan kendaraan pribadi. Secara spesifik, bagian sidik jari terletak di sebelah Barat kantor Polres Bogor yang paling depan.
Ada 2 tahap sidik jari di sana:
a. Menyerahkan 2 lembar foto ukuran 4x6Surat Pengantar Kelurahan yang sudah ditandatangani Lurah dan Camat, kemudian membayar biaya administrasi yang dipatok petugasnya dengan harga Rp, 4.000,- (biaya tersebut sudah termasuk pulpen dan map). Setelah itu, saya disuruh mengisi formulir sidik jari. Setelah itu, kesepuluh jari saya dilumuri tinta, lalu ditempelkan di formulir yang sudah saya isi tadi.
b. Ke ruangan khusus bertuliskan "Sidik Jari", di depan tempat nempelin sidik jari yang tadi. Di situ, hasil sidik jari saya dibikin rumusnya, dan rumus tersebut ditulis sang petugas di halaman depan map. Setelah itu, ada tambahan biaya administrasi sebesar, "Seikhlasnya". Ga tau kenapa, refleks saya ngambil Rp 10.000,-, padahal sebenarnya bisa juga Rp 5.000,-. Setelah itu, saya disuruh membawa map bertuliskan rumus sidik jari saya tersebut ke Polsek. Saya tidak tahu buat apa, namun setelah ke sana, ternyata untuk membuat surat rekomendasi dari polsek.
*saran: Kalo mau nyoba, di tahap kedua bilang aja, "tadi udah bayar Rp 4.000,- koq pak waktu ngambil sidik jarinya.", atau, "lagi? buat apa ya pak?", dan lain-lain. Soalnya, saya pikir agak ganjil sang petugas meminta biaya, karena dia hanya menulis rumus, lalu menyuruh kita ke Polsek. But, it's up to you. :)
6. Meminta Surat Rekomendasi di Polsek.
Polsek (lupa namanya) terletak persis di sebelah Kantor Kecamatan Cibinong. Di depan kantor Polsek, ada loket khusus pembuatan SKCK. Di loket tersebut juga tertempel dengan jelas, bahwa tarif resmi pembuatan SKCK adalah sebesar Rp 10.000,-.
Di sana, saya langsung menyerahkan map tersebut dan 1 lembar pas foto ukuran 4x6, sambil menjelaskan bahwa saya ingin membuat SKCK di Polres. Sekitar 15 menit, Surat Rekomendasi selesai. Nama sayapun dipanggil, tanpa embel-embel "administrasi". Sehingga tidak ada biaya yang dikeluarkan. Setelah itu, saya kembali lagi ke Polres Bogor untuk menjalani tahap selanjutnya.
*catatan: Teman saya ada yang dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 10.000,- di sini. Jika itu terjadi pada diri Anda, jelaskan saja bahwa Anda hanya meminta Surat Rekomendasi SKCK untuk dibuat di Polres, bukan untuk membuat SKCK di sana (Polsek), karena tarif tersebut dikenakan hanya untuk pembuatan SKCK.
7. Kembali ke Polres Bogor untuk membuat SKCK
Di sini, langsung ke ruangan bertuliskan "Pembuatan SKCK". Letaknya masih bersebelahan dengan ruangan Sidik Jari tadi.
Di tahap ini, kembali disuruh mengisi formulir biodata pribadi. Baru mulai mengisi formulir, ternyata sudah masuk jam istirahat (12.00 s.d. 13.00), sehingga saya masih harus menunggu lagi. Setelah itu, formulir saya kumpulkan beserta 4 lembar pas foto ukuran 4x6, dan membayar uang administrasi Rp 15.000,- (resminya Rp 10.000,-). Sekitar 30 menit, nama saya dipanggil, SKCK pun selesai. Setelah itu sekalian saya minta legalisir di tempat itu.

Sekian pengalaman saya dalam membuat SKCK. Proses tersebut kurang lebih saya lalui selama 5,5 jam (08.30 s.d. 14.00), mulai dari Pak RT sampai SKCK dilegalisir.
Semoga Bermanfaat! :)

2 comments:

CB said...

Gan, SKCK di Kabupaten Bogor berlaku berapa bulan?

You Know Me said...

waah lumayan ribet juga ya gan membuat skck nya, hadeeeuuhh.. hehehee

Post a Comment